SOKOGURU - Pemerintah terus berupaya dalam membantu para pekerja/buruh di Indonesia, satu di antaranya melalui program Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Bagi Anda yang tidak memiliki rekening bank Himbara, seperti BRI, BNI, BTN, Mandiri) atau BSI, jangan khawatir. Pencairan BSU 2025 kini dapat dilakukan dengan mudah via PT Pos Indonesia.
Satu di antara syarat penting untuk mencairkan BSU di kantor pos adalah dengan menunjukkan QR Code dari aplikasi Pospay.
QR Code ini berfungsi sebagai alat bukti identifikasi, dan validasi penerima. Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk mendapatkannya.
1. Unduh dan buka aplikasi Pospay di ponsel Anda.
2. Klik ikon huruf "i" berwarna oranye yang terletak di pojok kanan bawah layar.
3. Pilih logo Kemnaker (bergambar lima tangan) yang tersedia.
4. Klik menu "Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025".
5. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Anda, lalu klik "Cek Status Penerima".
6. Jika sistem menyatakan Anda lolos sebagai penerima, unggah foto e-KTP dan lengkapi data pribadi yang diminta.
7. Klik "Lanjutkan", dan QR Code akan langsung muncul di layar ponsel Anda.
Pastikan untuk menyimpan QR Code ini atau tangkap layar (screenshot) sebagai persiapan saat pencairan.
Anda hanya perlu menunjukkan QR Code tersebut kepada petugas Kantor Pos saat proses pencairan.
Perlu diingat bahwa QR Code hanya akan muncul jika data penerima sudah diverifikasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Jika QR Code belum tersedia, disarankan untuk memeriksa secara berkala karena data masih dalam proses pengiriman ke PT Pos Indonesia.
Penyaluran BSU 2025 dan Target Penerima
Baca Juga:
Penyaluran BSU 2025 tahap 4 telah dimulai sejak Senin, 14 Juli 2025. Bantuan ini diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, yang berarti akan dicairkan sekaligus sebesar Rp600.000 kepada setiap penerima.
Menurut Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), hingga pertengahan Juli 2025, BSU telah berhasil disalurkan kepada sekitar 13 juta pekerja, atau mencapai 82-83% dari target penerima.
Penyaluran utama dilakukan melalui bank-bank milik negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Khusus untuk wilayah Aceh, pencairan dilakukan melalui BSI, dan seperti yang dijelaskan di atas, bagi pekerja yang tidak memiliki rekening di bank-bank tersebut, pencairan dapat dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang ingin mencairkan BSU 2025. Pastikan untuk selalu memeriksa informasi terbaru dari sumber resmi Kemnaker dan PT Pos Indonesia.(*)